22 Apr 2016
5 Alasan Perlunya Bahasa Sederhana Dalam Suatu Perjanjian / Kontrak
Apakah anda mudah mengerti tulisan di bawah ini?
Kalimat pertama di atas terdiri dari 110 kata dan kalimat kedua 33 kata, yang diambil dari Formulir Pembukaan Rekening suatu bank. Kalimat tersebut merupakan satu dari sejumlah kalimat yang rata-rata terdiri lebih dari 30 kata di dalam formulir tersebut. Bagi kebanyakan orang, akan mengalami kesulitan memahami kalimat panjang tersebut di atas.
Berkaitan juga dengan ‘revolusi mental’, penulis merasa perlunya memakai bahasa yang sederhana, ringkas dan mudah dimengerti dalam suatu perjanjian / kontrak. Kalimat yang ringkas agar mudah dimengerti, sebaiknya terdiri tidak lebih dari 20 kata.
Alasan perlunya memakai bahasa Indonesia yang sederhana (Simple Indonesian Language) adalah:
- Perlunya pihak-pihak yang berkontrak mengerti isi kontrak yang mudah dimengerti dan langsung ke poin-poin yang diperjanjikan.
- Para pihak akan memahami dengan lebih mudah dan cepat, kontrak yang dibuat dengan ringkas, sederhana dan mudah.
- Menghindarkan adanya tambahan / pengurangan kewajiban ataupun wewenang dari satu pihak maupun pihak lainnya dengan menyembunyikannya di kalimat yang panjang.
- Dapat lebih menjaga kesetaraan kedudukan di dalam hukum (equality before the law) bagi para pihak.
- Dapat lebih menonjolkan transparansi niat baik (good faith) dari para pihak yang berkontrak.
Salam,
Agung Tjahjady SH, CPA, MM, BKP
Registered Tax Consultant, Advocate
Read Other Updates
-
Announcement: Rest In Peace
18 Oct 2018
-
Annual Training "SUCCESS Through TEAMWORK“, 26-29 October 2018, @Hotel Mercure KL
08 Oct 2018
-
You Have To Know These Information Before Doing M & A
06 Sep 2018
-
Nasib Izin Lama Perusahaanku
13 Aug 2018
-
Penurunan Tarif PPh Final untuk UMKM
13 Jul 2018
-
When the Term Sheets needed to be Binding?
02 Jul 2018
-
Tax Implications on a Start-up Company and VC
19 Jun 2018
-
Lawyers for Capital Market go to Bangkok
08 May 2018