10 Oct 2016
Kekuatan Hukum SURAT KETERANGAN Setelah Program Tax Amnesty
Peralihan hak atas Tanah dan Bangunan setelah berjalannya program Tax Amnesty menjadi perdebatan yang tidak berkesudahan di kalangan para ahli hukum. Mengapa? Karena banyak orang memahami secara salah bahwa setelah ikut Tax Amnesty dengan Surat Keterangan yang diperoleh dari kantor Pajak semua peralihan hak atas Tanah dan Bangunan akan beres. Apakah benar demikian?
Sebelum menjawab pertanyaan di atas perlu diketahui terlebih dahulu bahwa Undang-Undang Tax Amnesty adalah Undang-Undang yang hanya mengatur tentang Pajak. Jadi tidak mungkin dapat mempengaruhi peraturan lain yang mengatur perbuatan hukum yang tidak berhubungan dengan Pajak, seperti contoh Pendaftaran Hak atas Tanah dan Bangunan.
Surat Keterangan seperti dijelaskan di dalam UU Tax Amnesty “Surat Keterangan adalah surat yang diterbitkan oleh Menteri sebagai bukti pemberian Pengampunan Pajak” dengan demikian Surat Keterangan tidak dapat menjadi syarat pendaftaran suatu Hak.
Jika demikian pada saat mendaftarkan hak atas Tanah dan Bangunan yang dimiliki setelah diakui sebagai harta melalui Tax Amnesty, maka harus didaftar dengan persyaratan dan prosedur yang sudah ada, seperti mendaftarkan Tanah dan Bangunan ke BPN. Untuk Saham Peralihannya harus melalui prosedur RUPS dengan agenda Jual Beli Saham, Hibah Saham, Waris Saham, Tukar Menukar Saham dan bentuk-bentuk peralihan yang dibenarkan oleh Undang-Undang.
KAN & Co Counsellor at Law
Agung Tjahjady SH, CPA, MM, BKP (Managing Partner)
Nur Hakim, SH, MH (Partner)
Read Other Updates
-
Jenis Perizinan/Bidang Usaha Yang Tidak Dapat Disatukan Dengan Bidang Usaha Yang Lain (Single Purpose)
01 Mar 2019
-
Logo Perusahaan, Hak Cipta atau Hak Merek?!
22 Feb 2019
-
TP Doc Series:
06 Feb 2019
-
Polemik yang Belum Usai dari Lahirnya PMK 229/2017
31 Dec 2018
-
Kebijakan Perluasan Tax Holiday dan Pemberlakuan Mini Tax Holiday
10 Dec 2018
-
Paket Kebijakan Ekonomi XVI terhadap Investasi di Indonesia
29 Nov 2018
-
AT Thank You
01 Nov 2018
-
Perbaharui Perijinan Perusahaan Anda Jika Tidak Ingin Dibekukan
30 Oct 2018