Main Logo

Update

Menanti Ijin E-money Perusahaanku_1

15 Feb 2018

Menanti Ijin E-money Perusahaanku

E-Money adalah salah satu Fintek (Teknologi Finansial) yang sedang berkembang pesat di Indonesia. E-Money yang sering disebut dengan Electronic Cash, Electronic Currency, Digital Money, Digital Cash dan juga Digital Currency adalah sistem pembayaran yang sangat aman untuk digunakan. Bahkan ilmu kriptografi menyatakan bahwa uang elektronik tersebut sangat sulit untuk diretas atau dibajak. Dengan demikian Anda tidak perlu khawatir untuk menggunakannya. Namun keamanan dan kenyamanan tersebut tidak seiring sejalan dengan kemudahan perijinan yang harus didapatkan.

 

Lahirnya Peraturan Bank Indonesia tanggal 30 November 2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial menjawab kesulitan-kesulitan yang dialami oleh para Pengusaha muda yang sedang atau akan mendalami usaha di bidang Fintek ini.

 

Di dalam peraturan Bank Indonesia tersebut Teknologi Finansial dikategorikan ke dalam beberapa kategori, salah satunya adalah Sistem Pembayaran yang menjadi konsentrasi utama Bank Indonesia, karena Sistem Pembayaran adalah salah satu Bisnis Utama perbankan yang sudah ada. Bank Indonesia sangat berkepentingan untuk mengetahui sejauh mana inovasinya berdampak kepada suatu sistem atau pasar yang sudah ada.

 

Peraturan Bank Indonesia juga mengatur bagaimana caranya mendaftar dan persyaratan apa saja yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Perijinan dari BI yang diantaranya adalah kewajiban para Pengusaha muda yang sedang atau akan mendalami usaha di bidang Fintek ini menguji inovasi produk, layanan, teknologi dan atau model bisnis finansial mereka di dalam Regulatory Sandbox yang akan menentukan dapat atau tidaknya ijin dari Bank Indonesia diberikan.

 

Best Regards,

Nur Hakim, S.H., M.H., C.L.A. (Partner)

hakim.kan@tax-legal.id / +62813 8015 1334

Agung Tjahjady SH, CLA, CPA, MM, BKP (Managing Partner)
Advocate, Registered Tax Consultant

+62 816 825 348

icon facebook.jpg  icon linkdin.jpg 

            

https://tax-legal.id/

BVD Oriana User