29 Nov 2018
Paket Kebijakan Ekonomi XVI terhadap Investasi di Indonesia
Pemerintah Indonesia sudah melakukan pembahasan mengenai revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), hal ini dibuktikan pada saat diumumkannya Paket Kebijakan Ekonomi XVI pada hari Jumat (16/11) pekan lalu. Dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI tersebut, terdapat 3 (tiga) poin yang menjadi sasaran pemerintah untuk diatur dalam suatu peraturan, yaitu:
- Perluasan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau Perluasan Tax Holiday;
- Relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI); dan
- Pengaturan devisa hasil ekspor untuk Sumber Daya Alam (SDA).
Terhadap poin mengenai relaksasi DNI, Darmin Nasution (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) menyatakan pemerintah akan membuka sektor-sektor usaha baru yang akan terbuka bagi modal asing, namun belum merincikan sektor usaha yang akan dibuka bagi asing tersebut. Hal ini dilakukan dengan harapan agar investasi yang masuk besar, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
Sebagai informasi, porsi Penanaman Modal Asing (PMA) dalam relaksasi DNI kali ini dinaikkan, yang mana jumlah bidang usaha yang boleh dimiliki asing senilai 100% ditambah, dan dengan batas minimum investasi senilai Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).
Apabila pada 2016 lalu hanya mencakup 41 bidang usaha, kali ini pemerintah membuka 54 bidang usaha. Dari ke-54 bidang usaha yang dibuka, 25 bidang usahanya hanya dapat dimiliki 100% oleh asing, namun di sisi lain, 25 bidang usaha tersebut dapat pula dikuasai secara penuh oleh PMDN.
Tujuan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari DNI adalah untuk mempermudah dan menyederhanakan Perizinannya atau terbuka untuk investasi UMKM-Koperasi, PMDN, dan PMA.
Best Regards,
Marina Ery Triatmi, S.H. (Staff)
marina.kan@tax-legal.id / +62 896 0248 5943
Nur Hakim, S.H., M.H., C.L.A. (Partner)
hakim.kan@tax-legal.id / +62 813 8015 1334
Read Other Updates
-
Annual Year End Dinner 2023 @Satoo Shangri-La Hotel
29 Dec 2023
-
Kewajiban Perusahaan Lapor atas Data Industri dan Data Kawasan Industrinya
07 Dec 2022
-
Solusi Terbaik Restrukturisasi Perusahaan Melalui Jalur PKPU
07 Oct 2022
-
Pekerja Lain Ikut Berpartisipasi Mogok Kerja Di Perusahaan Yang Berbeda
20 May 2022
-
Kewajiban Saksi Di Pengadilan Dalam Perkara Pidana Dan Perdata
28 Apr 2022
-
Tugas Pokok, Fungsi Dan Peran Satuan Pengamanan (Satpam)
22 Apr 2022
-
Pecah Kongsi Dalam Sengketa Bisnis
06 Apr 2022
-
Kepailitan Suatu Perusahaan Yang Telah Dihomologasi Dalam Perkara Kepailitan/PKPU
15 Mar 2022