29 Nov 2018
Paket Kebijakan Ekonomi XVI terhadap Investasi di Indonesia
Pemerintah Indonesia sudah melakukan pembahasan mengenai revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), hal ini dibuktikan pada saat diumumkannya Paket Kebijakan Ekonomi XVI pada hari Jumat (16/11) pekan lalu. Dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI tersebut, terdapat 3 (tiga) poin yang menjadi sasaran pemerintah untuk diatur dalam suatu peraturan, yaitu:
- Perluasan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau Perluasan Tax Holiday;
- Relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI); dan
- Pengaturan devisa hasil ekspor untuk Sumber Daya Alam (SDA).
Terhadap poin mengenai relaksasi DNI, Darmin Nasution (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) menyatakan pemerintah akan membuka sektor-sektor usaha baru yang akan terbuka bagi modal asing, namun belum merincikan sektor usaha yang akan dibuka bagi asing tersebut. Hal ini dilakukan dengan harapan agar investasi yang masuk besar, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
Sebagai informasi, porsi Penanaman Modal Asing (PMA) dalam relaksasi DNI kali ini dinaikkan, yang mana jumlah bidang usaha yang boleh dimiliki asing senilai 100% ditambah, dan dengan batas minimum investasi senilai Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).
Apabila pada 2016 lalu hanya mencakup 41 bidang usaha, kali ini pemerintah membuka 54 bidang usaha. Dari ke-54 bidang usaha yang dibuka, 25 bidang usahanya hanya dapat dimiliki 100% oleh asing, namun di sisi lain, 25 bidang usaha tersebut dapat pula dikuasai secara penuh oleh PMDN.
Tujuan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari DNI adalah untuk mempermudah dan menyederhanakan Perizinannya atau terbuka untuk investasi UMKM-Koperasi, PMDN, dan PMA.
Best Regards,
Marina Ery Triatmi, S.H. (Staff)
marina.kan@tax-legal.id / +62 896 0248 5943
Nur Hakim, S.H., M.H., C.L.A. (Partner)
hakim.kan@tax-legal.id / +62 813 8015 1334
Read Other Updates
-
Perizinan Berusaha Jasa Konstruksi (SBU dan SKK)
04 Mar 2022
-
Ketentuan Saksi-Saksi Di Dalam Hukum Perdata
25 Feb 2022
-
Hak Waris Anak Di Luar Kawin
24 Feb 2022
-
Status Hukum Harta Bawaan dan Harta Bersama Ketika Perceraian
17 Feb 2022
-
Kewajiban Melaporkan Izin Kawasan Berikat Bagi Perusahaan Yang Melakukan Perubahan Nama
02 Feb 2022
-
Penundaan Peluncuran Sistem OSS RBA oleh Kementerian Investasi
18 Jul 2021
-
Ketentuan Minimum Modal Disetor Untuk Perusahaan Penanaman Modal Asing
07 May 2021
-
Wajah Baru Online Single Submission Risk Based Approach (OSS - RBA)
02 Mar 2021