29 Nov 2018
Paket Kebijakan Ekonomi XVI terhadap Investasi di Indonesia
Pemerintah Indonesia sudah melakukan pembahasan mengenai revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), hal ini dibuktikan pada saat diumumkannya Paket Kebijakan Ekonomi XVI pada hari Jumat (16/11) pekan lalu. Dalam Paket Kebijakan Ekonomi XVI tersebut, terdapat 3 (tiga) poin yang menjadi sasaran pemerintah untuk diatur dalam suatu peraturan, yaitu:
- Perluasan Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan atau Perluasan Tax Holiday;
- Relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI); dan
- Pengaturan devisa hasil ekspor untuk Sumber Daya Alam (SDA).
Terhadap poin mengenai relaksasi DNI, Darmin Nasution (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) menyatakan pemerintah akan membuka sektor-sektor usaha baru yang akan terbuka bagi modal asing, namun belum merincikan sektor usaha yang akan dibuka bagi asing tersebut. Hal ini dilakukan dengan harapan agar investasi yang masuk besar, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA).
Sebagai informasi, porsi Penanaman Modal Asing (PMA) dalam relaksasi DNI kali ini dinaikkan, yang mana jumlah bidang usaha yang boleh dimiliki asing senilai 100% ditambah, dan dengan batas minimum investasi senilai Rp.10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah).
Apabila pada 2016 lalu hanya mencakup 41 bidang usaha, kali ini pemerintah membuka 54 bidang usaha. Dari ke-54 bidang usaha yang dibuka, 25 bidang usahanya hanya dapat dimiliki 100% oleh asing, namun di sisi lain, 25 bidang usaha tersebut dapat pula dikuasai secara penuh oleh PMDN.
Tujuan dikeluarkannya 54 bidang usaha dari DNI adalah untuk mempermudah dan menyederhanakan Perizinannya atau terbuka untuk investasi UMKM-Koperasi, PMDN, dan PMA.
Best Regards,
Marina Ery Triatmi, S.H. (Staff)
marina.kan@tax-legal.id / +62 896 0248 5943
Nur Hakim, S.H., M.H., C.L.A. (Partner)
hakim.kan@tax-legal.id / +62 813 8015 1334
Read Other Updates
-
Dampak Omnibus Law Merubah Konsep Perizinan Di Indonesia Menjadi Mudah
11 Dec 2020
-
Likuidasi Menjadi Salah Satu Pilihan Perseroan akibat Dampak Pandemi Covid-19
14 Aug 2020
-
Penerbitan Dukungan Visa Bisnis dan Visa Kerja dari BKPM untuk TKA di Masa Pandemi COVID-19
06 Jul 2020
-
Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan Secara Online
11 Jun 2020
-
Kemudahan Mengurus Izin Lokasi Dalam Rangka Penanaman Modal
03 Jun 2020
-
Kemudahan Mengajukan Beragam Perizinan Secara Online Lewat Situs Jakevo
21 May 2020
-
Layanan Perizinan Tenaga Kerja Asing Di Kementerian Ketenagakerjaan Dihentikan Untuk Sementara
22 Apr 2020
-
Covid-19 Tidak Menghilangkan Kewajiban Laporan Realisasi Investasi Ke BKPM
15 Apr 2020