06 Oct 2016
Prosedur Hukum Setelah Pengampunan Pajak / Tax Amnesty
Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty / TA) di Indonesia dianggap paling berhasil di dunia dimana telah menghasilkan nilai sebesar lebih dari IDR 97 triliun per 5 Oktober 2016. Selamat kepada Pemerintah dan Wajib Pajak yang telah mengikuti program ini atas rekor dunia yang telah dicapai tersebut.
Di balik semua itu, ada beberapa pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Peserta TA telah diarahkan untuk mengungkapkan harta bersih (harta dikurangi hutang) secara substansi (apa adanya / sesuai kebenarannya). Di dalam pengakuan Surat Pernyataan Harta (SPH) terdapat beberapa transaksi-transaksi yang tidak sesuai dengan bentuk hukumnya (formnya).
Salah satu pengakuan yang diakui di SPH adalah pengakuan nominee, yaitu mengakui harta baik berupa kas dan non kas (antara lain saham, property, dll) dimana secara hukum diakui tertera sebagai milik seseorang (terutama dalam hal saham & property) namun orang tersebut mengakui bahwa saham / properti tersebut milik orang lain. Pengakuan sebagai nominee pemegang saham melanggar UU No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Sedangkan pengakuan sebagai nominee pemilik property juga tidak diakui di UU dan Peraturan Agraria. UU dan Peraturan Agraria hanya mengakui pemilik yang namanya tertera di sertifikat.
Untuk menyelaraskan pengakuan harta di SPH dengan dokumen pendukung maka perlu mendapatkan dokumen legal kepemilikan secara hukum. Walaupun menurut UU Pengampunan Pajak tidak mengharuskan, kami menyarankan agar menyelaraskan pengakuan secara perpajakan dengan hukumnya.
Diperlukan pengetahuan khusus bagi Lawyer dan Notaris / PPAT agar pengalihan secara hukum selaras dengan UU TA yang berlaku dan sesuai dengan pengakuan di SPH.
Best Regards,
Agung Tjahjady SH, CPA, MM, BKP
Registered Tax Consultant, Advocate
Read Other Updates
-
TP Docs Series:
26 Mar 2018
-
CFC Rules in Indonesia
01 Mar 2018
-
Tax Amnesty: Pengisian dan Pelaporan Penempatan Harta Tambahan
27 Feb 2018
-
Ke Bank Indonesia atau ke Otoritas Jasa Keuangan-kah Pendaftaran Perusahaan Fintech yang Kudirikan
26 Feb 2018
-
Menanti Ijin E-money Perusahaanku
15 Feb 2018
-
Automatic Exchange of Financial Account Information Singapore - Indonesia
18 Jan 2018
-
Things You Need To Know Before Establishing E-Commerce Company In Indonesia
03 Jan 2018
-
What Are The Important Issues For Setting Up A Peer To Peer Lending Company In Indonesia?
19 Dec 2017