26 Oct 2016
Orang Asing Investasi Properti? Apakah Boleh?
Untuk menjawab dua pertanyaan di atas sepertinya mudah, karena aturan terkait dengan kepemilikan properti untuk orang asing sudah diatur oleh Pemerintah dengan PP No. 103 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No. 13 Tahun 2016.
Orang asing sangatlah boleh mempunyai properti di Indonesia, namun di dalam PP dan Peraturan Menteri tidak dilarang secara tegas apakah boleh disewakan seperti layaknya pengusaha kos-kosan di Indonesia atau hanya dimiliki sebatas ditinggali oleh WNA pemilik hak.
Di dalam Peraturan Pemerintah diatur bahwa WNA yang boleh memiliki Properti di Indonesia adalah WNA yang keberadaannya memberikan manfaat, melakukan usaha, bekerja, atau berinvestasi di Indonesia.
Pengertian Investasi dalam Ensiklopedia Indonesia, Investasi yaitu penanaman modal atau penanaman uang dalam proses produksi dengan membeli gedung-gedung, mesin-mesin, bahan-bahan cadangan, penyelenggaraan uang kas serta perkembangannya.
Investasi menurut Ahli Ekonomi Mulyadi, Investasi ialah pengaitan sumber-sumber dalam jangka panjang untuk mendapatkan hasil laba di masa yang akan datang.
Dengan demikian jika aturan yang melarang tidak ada, sesuai asas legalitas dalam hukum maka seharusnya banyak investor asing menginvestasikan dananya di properti yang tidak menutup kemungkinan disewakan ke pihak lain dengan keinginan mendapatkan keuntungan.
Namun perlu diketahui bahwa ada batasan harga properti yang diperbolehkan dimiliki oleh orang asing, dan batasan harga tersebut antara satu kota dan lainnya berbeda-beda.
Contoh harga minimal properti yang dapat dimiliki WNA di DKI Jakarta adalah IDR 5 Milyar, Bali IDR 2 Milyar, Jawa Timur IDR 1,5 Milyar, beberapa kota besar di Indonesia kisaran hanya IDR 1 Milyar dan rata-rata IDR 750 Juta selain kota-kota besar di Indonesia.
KAN & Co Counsellor at Law
Agung Tjahjady SH, CPA, MM, BKP (Managing Partner)
Nur Hakim, SH, MH (Partner)
Read Other Updates
-
Surat Tanda Pendaftaran Waralaba
25 Oct 2019
-
Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa untuk Pinjaman Luar Negeri Swasta
18 Oct 2019
-
Audit Hukum Hak Asasi Manusia dalam Sektor Industri
04 Oct 2019
-
Outing 21-25 September 2019 @Hainan
30 Sep 2019
-
Dapatkah Mendirikan PT Dengan Bentuk Penyetoran Inbreng?
27 Sep 2019
-
Persiapan Pendirian PT PMA Setelah Lahirnya OSS versi 1.1
20 Sep 2019
-
Kepastian Hukum Dalam Peralihan Kepemilikan Tanah dan Bangunan Pada Dunia Bisnis Dan Investasi Properti
13 Sep 2019
-
Mengenal e-Court/ Persidangan Secara Elektronik
06 Sep 2019